Dr. Andriyani, S.E., M.M.
Kepala BP UBIKAR, Universitas Diponegoro
Visi
“Menjadi pengelola unit bisnis universitas yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan.”
Misi
“Mewujudkan tata kelola yang transparan, membangun portofolio usaha yang saling bersinergi, dan memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan universitas.”
BP UBIKAR merupakan unsur pelaksana nonakademik di bidang pengembangan dan pengelolaan bisnis komersial untuk mendukung penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi berdasarkan asas pertimbangan bisnis profesional (business judgement rules).
BP UBIKAR berperan sebagai pengelola unit bisnis strategis di bawah Rektor Undip. Kami tidak hanya menghasilkan Revenue Generating Activities (RGA) tetapi juga mendukung Tridharma Perguruan Tinggi.
Dengan profesionalisme, inovasi, dan akuntabilitas, BP UBIKAR sebagai regulator, mengelola dan mengoptimalkan seluruh aset Perguruan Tinggi yang telah dikomersialkan.
Kami adalah motor penggerak kemandirian Undip. Setiap kata yang kami ucapkan, setiap komitmen yang kami buat, diperkuat oleh genggaman yang kokoh. Karena di BP UBIKAR, jabat tangan adalah janji yang diwujudkan dalam tindakan.
Tugas BP UBIKAR
BP UBIKAR bertanggung jawab atas manajemen bisnis komersial, analisis risiko, dan optimalisasi sumber daya, termasuk:
Fungsi BP UBIKAR
Fungsi BP UBIKAR menurut Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2024:






