Era Baru Pemanfaatan Aset Undip: Aroomi dan Shodiqly Resmi Diperkenalkan

Diseminasi Aroomi
BP UBIKAR Undip, 18 Agustus 2026 – Universitas Diponegoro (Undip) melalui BP UBIKAR kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset yang modern, transparan, dan akuntabel.

 

Pada Selasa, 18 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 4, Gedung UPT Perpustakaan dan Undip Press, Kampus Tembalang, BP UBIKAR Undip menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Aplikasi Pemanfaatan Aset Undip. Acara ini menjadi momentum penting bagi peluncuran dua aplikasi digital terbaru karya BP UBIKAR, yaitu Aroomi dan Shodiqly.

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, di antaranya Kepala BP UBIKAR beserta jajarannya, para Wakil Dekan Sumber Daya Fakultas/Sekolah, Ketua Satuan Pengawas Internal, Direktur Aset dan Perancangan, Direktur Keuangan, Dana Abadi, Akuntansi dan Perpajakan, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi, serta para Manajer dan Supervisor dari berbagai unit kerja di lingkungan Undip. Kehadiran lintas unit ini mencerminkan besarnya perhatian universitas terhadap upaya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Undip (BMU) secara menyeluruh.

 

Diseminasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 13 Tahun 2024, yang menugaskan BP UBIKAR untuk memperbaiki tata kelola urusan-urusan di bawah kewenangan Rektor Undip, termasuk mengoptimalkan sumber daya universitas guna mendorong peningkatan pendapatan non-UKT melalui pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Undip secara profesional.

 

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BP UBIKAR, yang dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya digitalisasi sebagai fondasi tata kelola aset yang lebih tertib dan mudah diawasi oleh seluruh pemangku kepentingan. Selain itu juga disampaikan latar belakang serta tujuan strategis dikembangkannya Aroomi dan Shodiqly, sekaligus mengajak seluruh unit pengelola aset di lingkungan Undip untuk segera mengadopsi kedua aplikasi tersebut dalam operasional sehari-hari.

 

Sesi inti kegiatan diisi dengan demonstrasi aplikasi yang dipandu langsung oleh Tim BP UBIKAR. Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh gambaran menyeluruh mengenai cara kerja kedua aplikasi, mulai dari perhitungan tarif, pengusulan data aset, pengaturan tarif, mekanisme pemesanan, penerbitan tagihan dan kuitansi secara digital, pengelolaan pajak, hingga proses penyusunan laporan.

 

Aroomi diperkenalkan sebagai aplikasi pemanfaatan aset BMU yang dirancang untuk menyederhanakan proses penyewaan gedung, ruang, dan berbagai fasilitas penunjang milik Undip. Melalui aplikasi ini, unit pengelola dapat mendaftarkan data gedung dan venue secara lengkap, termasuk kapasitas, tarif sewa, dan dokumentasi pendukung, sementara pengguna dapat memeriksa ketersediaan ruang secara real-time, melakukan pemesanan, hingga menerima invoice dan kuitansi tanpa perlu proses administrasi manual yang berlapis.

 

Sistem ini turut mengakomodasi mekanisme verifikasi berjenjang serta ketentuan prioritas penggunaan aset oleh Undip dalam kondisi tertentu, sehingga proses pemanfaatan aset tetap berjalan tertib dan akuntabel. Sementara itu, Shodiqly hadir sebagai kalkulator Harga Pokok Penjualan (HPP) dan tarif sewa aset BMU, dengan filosofi “Smart Calculation, Trusted Decision“.

 

Aplikasi ini berperan penting dalam memastikan bahwa setiap penetapan tarif sewa aset didasarkan pada perhitungan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, mencakup komponen biaya dasar hingga aspek perpajakan. Dengan demikian, penentuan harga sewa tidak lagi bersifat estimatif, melainkan berlandaskan data dan metodologi perhitungan yang terukur.

 

Integrasi antara Shodiqly dan Aroomi menciptakan satu ekosistem pengelolaan aset yang utuh, mulai dari perhitungan tarif yang presisi, pengelolaan pemesanan dan penjadwalan, hingga penerbitan dokumen keuangan. Bagi unit-unit usaha di lingkungan Undip, termasuk Unit Sarana Olahraga, Unit Rusunawa, dan GSG Muladi Dome, kehadiran kedua sistem ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kesalahan pencatatan manual sekaligus meningkatkan efisiensi proses administrasi pemanfaatan aset.

 

Antusiasme peserta tampak jelas pada sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan disampaikan, mulai dari aspek teknis penggunaan aplikasi, alur verifikasi pemesanan, hingga rencana implementasi di masing-masing unit kerja. Diskusi yang berlangsung produktif ini menunjukkan kesiapan serta dukungan penuh dari berbagai unit terhadap langkah transformasi digital yang dijalankan BP UBIKAR.

 

Melalui peluncuran Aroomi dan Shodiqly, Undip menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus konsisten menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Ke depan, seluruh unit pengelola aset di lingkungan Undip didorong untuk segera mengimplementasikan kedua aplikasi ini guna mendukung tata kelola pemanfaatan Barang Milik Undip yang lebih tertib, efisien, dan berdaya saing.

 

Informasi lebih lanjut mengenai Aroomi dan Shodiqly dapat diperoleh melalui BP UBIKAR Undip.

 

Materi Kegiatan Diseminasi dapat di Unduh melalui link dibawah ini :

 

WhatsApp
Facebook
X
Threads
Email