Badan Pengelola Usaha Komersial dan Analisis Risiko (BP UBIKAR) UNDIP memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk mendukung penyelenggaraan pengembangan dan pengelolaan usaha komersial untuk menunjang pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 13 Tahun 2024, Struktur Organisasi Badan Pengelola Usaha Bisnis Komersial dan Analisis Risiko Universitas Diponegoro adalah sebagai berikut :