Universitas Diponegoro (Undip) memiliki komitmen untuk terus mengembangkan layanan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswanya melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Saat ini, Undip telah memiliki LSP Sekolah Vokasi yang berfungsi melayani uji sertifikasi bagi mahasiswa vokasi. LSP ini dipimpin oleh Priyo Sasmoko, M.Eng. dan dinilai telah berjalan baik, bahkan terus berupaya memperluas ruang lingkup skema sertifikasi yang ditawarkan.
Sebagai langkah penguatan, Undip sedang mengupayakan transformasi dari LSP Sekolah Vokasi menjadi LSP Universitas Diponegoro (LSP Undip). Dengan perubahan ini, layanan sertifikasi diharapkan dapat menjangkau seluruh mahasiswa Undip, tidak terbatas pada lingkungan Sekolah Vokasi saja.
Dukungan penuh diberikan oleh pimpinan universitas, termasuk Rektor Prof. Suharnomo dan Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Dr. Warsito Kawedar, yang mendorong agar keberadaan LSP dapat menjadi wadah resmi dan terstandar untuk menguji serta mengakui kompetensi mahasiswa di berbagai bidang.
Pengembangan LSP Undip juga sejalan dengan arahan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan, prosedur, dan persyaratan agar lembaga ini dapat memberikan layanan sertifikasi kompetensi secara lebih luas dan berkelanjutan.